Dalam rangka meningkatkan kualitas dan profesionalisme tenaga pendidik di Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional (JF) Guru. Peraturan ini memberikan pedoman baru mengenai pengelolaan jabatan fungsional guru di seluruh instansi pemerintah.

Permenpan Nomor 21 Tahun 2024 ini menjadi acuan penting bagi para guru dalam menjalankan tugas dan perannya, serta memberikan kejelasan mengenai sistem pengangkatan, pengembangan karir, dan penilaian kinerja guru. Oleh karena itu, sosialisasi terhadap peraturan ini sangat penting untuk dipahami oleh seluruh pihak yang terkait, baik oleh para guru, instansi pendidikan, maupun pengelola kebijakan pendidikan.

Untuk lebih jelasnya mengenai materi sosialisasi dan poin-poin penting yang terkandung dalam Permenpan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, dapat dilihat salinan lengkapnya di bawah ini :

Subscribe
Notify of
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x